Terkait informasi tersebut, Kepada Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kota Tomohon, Dr. Karel Lala, SP., tak menampik jika Kakak kandung Walikota Tomohon ini, adalah pemilik kelompok tani yang bernama Flowering yang berasal dari Kelurahan Kakaskasen 2, Kecamatan Tomohon Utara.

Benar Kelompok Tani DS pernah mendapatkan bantuan Kelompok dari Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Tomohon.

“Bantuan itu untuk menunjang program-program pertanian yang ada di Kota Tomohon,” singkat Karel Lala.

Sementara itu sejumlah Tokoh masyarakat Tomohon seperti Tommy Pangemanan menilai, bahwa kelompok tani yang dipimpin oleh Kakak Kandung Walikota dinilai kurang tepat oleh mereka.

“Pasalnya bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan untuk kelompok tani yang kurang mampu.

Apakah Kakak kandung Walikota Tomohon ini adalah masuk gologan orang yang tidak mampu?

“Tanya penggiat anti korupsi di Kota Tomohon ini sembari berharap, agar seluruh bantuan yang berasal dari Kementrian Pertanian dan Dinas Pertanian Kota Tomohon hendaknya diperuntukkan kepada kelompok tani yang kurang mampu, agar tepat sasaran,” pungkasnya.

[**/arp]