JAKARTA | PRONEWS NUSANTARA – Komisi X DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek RI sebesar Rp 20 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, tambahan anggaran ini diajukan agar program-program Merdeka Belajar, seperti Kampus Merdeka, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, serta SMK Pusat Keunggulan dapat dibiayai secara optimal.

“Dengan catatan penggunaannya untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan sebagai upaya pemulihan bidang pendidikan dan kebudayaan akibat pandemi Covid-19,” jelas Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Pagu indikatif 2022 Kemendikbudristek RI awalnya sebesar Rp73 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp59 triliun, PNBP Rp2,38 triliun, BLU Rp7,88 triliun, pinjaman luar negeri Rp1,06 triliun, dan SBSN Rp2,17 triliun. Anggaran ini lebih kecil Rp11 triliun dibandingkan pagu indikatif 2021 sebesar Rp84 triliun.

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menilai penurunan pagu indikatif ini tidak sejalan dengan semangat Kabinet Indonesia Maju yang mengedepankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih, pandemi Covid-19 telah membawa persoalan luar biasa, seperti pembelajaran jarak jauh yang membutuhkan teknologi, serta banyaknya mahasiswa dan siswa yang orang tuanya terdampak ekonomi.

“Pandemi Covid telah membawa persoalan luar biasa bahwa pembelajaran jarak jauh serta kita butuh teknologi. Kami melihat anggaran teknologi informasi dan komunikasi sangat kecil, bahkan belum ada angkanya,” jelas Sofyan.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajarannya harus bekerja keras untuk meyakinkan Bappenas dan Kemenkeu RI agar kekurangan pagu indikatif tersebut bisa ditambah.

“Kita ingin pembangunan manusia Indonesia yang terampil dan siap pakai dengan pembangunan SMK yang berkualitas. Namun, pagu indikatif kali ini tidak menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap apa yang dijalankan selama ini. Ini menjadi catatan,” tegas Sofyan.

[**/IND]