MANADO- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bekerja sama dengan Human Rights Working Group (HRWG) menyelenggarakan sosialisasi Kertas Posisi bertema “Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers dari Kekerasan bagi Anggota Kepolisian”.

Acara ini berlangsung di Hotel Fourpoints, Manado, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, membuka kegiatan ini. Turut hadir Komisioner Kompolnas H. Muhammad Dawam, perwakilan HRWG, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, perwakilan organisasi masyarakat, Humas Polda Sulut, dan perwakilan personel dari Satker di jajaran Polda Sulut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulut dan jajarannya yang telah mendukung kegiatan ini, guna mendukung Polri agar semakin profesional,” ujar Benny Mamoto.

Benny menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, ide, gagasan, serta koreksi terhadap penanganan oleh Polri terhadap insan media.

“Kami sedang menyiapkan kertas posisi yang nantinya akan menjadi sumbangan pemikiran kepada Polri.

Ini akan disusun sebagai pedoman bagi anggota Polri agar tidak salah paham atau bertindak keliru saat berdinas di lapangan, di mana jurnalis juga sedang melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Polri tetap menjunjung kebebasan berekspresi, berpendapat, dan hak asasi manusia (HAM),” jelasnya.

Ia berharap Polri ke depan semakin profesional dalam menangani masalah, transparan dalam membangun komunikasi publik yang baik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan objektif.

Acara ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan sinergi antara Polri dan media, memastikan kebebasan pers tetap terjaga, dan memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia.

[**/ARP]