MINAHASA|ProNews.id- Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa untuk mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2022, datang dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Mereka Mendesak Kejari Minahasa agar segera mengusut dugaan Kecurangan yang terjadi pada sejumlah proyek rehabilitasi jalan tersebut.
Kami minta Bapak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa tidak tinggal diam untuk mengusut dugaan Kecurangan yang terjadi di sejumlah proyek rehabilitasi jalan, ujar Maykel (25) Warga Kecamatan Sonder, Terry (24) Warga Kecamatan Tondano Barat, dan Robby, Warga Kecamatan Tombariri.
Apa lagi kita tahu bersama, dugaan kecurangan volume pekerjaan itu terjadi di 16 paket pekerjaan rehabilitasi jalan dilaksanakan di era Pemerintahan Bupati Roy Oktavian Roring (ROR), yang kini diketahui akan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Sulut dapil Manado dari PDIP. “Ucap mereka sembari berharap agar masalah ini dapat ditindak lanjuti oleh Kejari Minahasa.
Sebelumnya Kepada sejumlah awak media, Aktivis antikorupsi dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan, Jeffrey Sorongan, mendesak aparatur penegak hukum (APH) yakni Kejari Minahasa agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut.
“Kami mencium aroma korupsi. APH diminta untuk segera menindaklanjuti temuan ini,” ujar Sorongan, Sabtu (8/10/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Daudson Rombon ST dikonfirmasi, sampai berita ini diturunkan sayangnya yang Bersangkutan belum memberikan klarifikasi, sejak dikonfrimasi Sabtu (8/10) tepatnya pada Pukul 10:21 Wita.
Padahal pesan konfirmasi melalui WhatsApp media ini, telah dibaca oleh yang bersangkutan, selaku Kadis PUPR Minahasa yang dinilai ikut bertangung jawab pada proyek ini.
Kalau Dinas PUPR Minahasa menjadi tertutup dan tidak mau memberikan klarifikasi terkait konfirmasi yang disampaikan oleh Wartawan.
“Alangkah baiknya Penjabat Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong, segera mengganti jabatan Daudson Rombon sebagai kepala Dinas PUPR Minahasa. “Tambah sejumlah Masyarakat Minahasa.
Apa lagi proyek – proyek yang dilaksanakan oleh Dinas ini, melekat dengan uang Negara.
“Bahkan bukan sedikit anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR Minahasa.
Jadi jangan pura – pura diam, apa lagi tidak mau transparan soal anggaran.
“Bahkan setahu kami, ada sejumlah Proyek bermasalah di Dinas PUPR yang sementara di lakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu di Polisi dan di Kejaksaan.
Dibeberkan sumber terpercaya media ini, ternyata kasus – kasus yang terjadi di Dinas PUPR Minahasa saat ini dalam penyelidikan APH.
[**/arp]