TOMOHON|ProNews- Pada Bulan Oktober 2023, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru-baru ini digemparkan dengan aksi nekat oknum Lurah Tara-tara Satu Tomohon berinisial KS yang diduga melakukan tindakan politik yang tidak netral.
Bersama dengan oknum Caleg PDIP dan beberapa anggota Linmas, mereka terlihat mengancungkan jari simbol partai dalam foto yang viral di media sosial pada bulan Oktober 2023.
Aksi ini menimbulkan kecaman dari masyarakat, yang merasa bahwa oknum lurah tersebut tidak menjunjung tinggi netralitas dalam konteks politik.
Masih belum hilang dari sorotan publik mengenai aksi oknum Lurah Tara-tara Satu, sekarang muncul pemberitaan terkait oknum Lurah Kelurahan Walian Dua, berinisial SM, yang diduga juga tidak netral dan terlihat secara terang-terangan mendukung salah satu calon legislatif PDIP untuk DPR RI.
Menurut laporan yang diterima media ini, warga melihat Lurah SM mengenakan pakaian berwarna merah yang berlogo partai dan bergambar wajah calon caleg DPR RI tersebut ketika sedang berada di kediaman Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk, dalam beberapa waktu lalu.
Kehadiran oknum lurah yang terlibat dalam aksi politik praktis ini menimbulkan keprihatinan dari masyarakat.
Padahal netralitas merupakan prinsip yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan proses politik secara umum.
Sebagai aparat pemerintah yang bertanggung jawab dalam wilayah tertentu, seorang lurah diharapkan bisa menjaga netralitas dan tidak berpihak pada partai politik tertentu.
Sejumlah Masyarakat (sumber media ini) berharap, agar Pemerintah Kota Tomohon dan instansi terkait segera mengambil tindakan serius terhadap oknum lurah yang terlibat dalam praktik politik ini.
Tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa netralitas aparat pemerintah tetap terjaga dan masyarakat bisa memiliki kepercayaan penuh terhadap proses politik yang berjalan di Kota Tomohon.
Netralitas dan independensi dalam penyelenggaraan Pemilu serta penggunaan kekuasaan publik adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparat pemerintah.
Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil terhadap pelanggaran netralitas dalam konteks politik.
Masyarakat berharap agar situasi seperti ini tidak terjadi lagi dan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik di Kota Tomohon.
Aparat yang menerima anggaran negara dilarang keterlibatannya dalam politik praktis dalam kampanye pemilu: