MINAHASA|ProNews.id- Kejari Minahasa diminta kembali menseriusi laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 (sembilan) paket belanja modal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2022.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPK LAKRI Minahasa Jamel Lahengko saat di wawancarai Wartawan media ini bertempat di kantor redaksi ProNews.id yang beralamat di Kelurahan Teling atas Kota Manado, Jumat (20/10/2023) siang.

Dikatakan Jamel Lahengko, LAKRI Minahasa meminta Kejari Minahasa agar segera meningkatkan laporan Tindaka Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap DPRD Minahasa ke tahap selanjut nya, atau ke penyidikan.

Apa lagi temuan paling mendasarnya adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani 9 (sembilan) paket belanja modal DPRD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2022, tanpa melihat bukti fisik dan hanya bukti dokumen. Dan pada kenyataan nya setelah ditelusiri fisik nya tidak sesuai, Bahkan ada yang tidak ada atau fiktif, ujar Jamel Lahengko.

“Atas dasar inilah pada Rabu 30 September 2023 DPK LAKRI Minahasa melaporkan Dugaan korupsi ini di Kejari Minahasa.

Hal tersebut karena kami menduga belanja modal peralatan dan mesin yang dianggarkan oleh DPRD Minahasa, kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi membuang-buang anggaran negara.

“Jika di total keseluruhannya mencapai kurang lebih 1 Miliar, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Diky Oktavia dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan dugaan Tipikor sembilan paket belanja modal DPRD Kabupaten Minahasa yang dilaporkan oleh DPK LAKRI di Kejari Minahasa, sementara dilakukan penyelidikan.

“Nanti kalau sudah ada perkembangan terbaru saya sampaikan lagi,” ucap Kajari Minahasa Diky Oktavia Jumat, (20/10) pagi.

Tak hanya itu saja, dari hasil investigasi media ini terdapat juga sejumlah pengadaan lain (TA 2022) yang tidak sesuai dan diduga kuat bisa menimbulkan kerugian negara.

Sayangnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Minahasa Ria Suwarno. saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat.

Ibu Sekwan lagi bertugas di luar daerah, nanti masuk kantor minggu depan. “ujar salah satu staf yang bertugas di DPRD Minahasa, pada Kamis (19/10) siang.

[**/arp]