MINAHASA|ProNews- MARAKNYA praktik galian C illegal semakin menggila di Kabupaten Minahasa, meskipun telah menjadi sorotan sejumlah media dan masyarakat. Bahkan, aparat penegak hukum dinilai tidak mampu menertibkan praktik ini dengan efektif.

“Salah satu contohnya yang terjadi saat ini di kelurahan Makalonsouw, kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Beberapa lokasi galian C ilegal di kelurahan tersebut menjadi saksi bisu dari keberanian sejumlah alat berat dan mobil truk yang terus beroperasi tanpa ada tindakan penegakan hukum yang tegas.

Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah rentan ini juga melibatkan oknum aparat kepolisian, seperti yang disebutkan oleh sejumlah sumber terpercaya dalam media ini.

Galian C ilegal di kelurahan Makalonsouw sendiri menjadi salah satu sasaran utama praktik ilegal ini.

Bukan hanya merusak lingkungan setempat, namun praktik ini juga menyebabkan kerusakan pada jalan serta mengotori lingkungan sekitarnya.

“Lingkungan yang semula indah dan asri kini terancam akibat aktivitas yang tidak terkontrol ini,” tambah sejumlah masyarakat di kelurahan tersebut.