Lebih ironis lagi, material hasil galian C ilegal ini disinyalir dikirim ke proyek Revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan oleh PT. Bumi Karsa.

Tindakan ini jelas melanggar hukum dan harus segera dihentikan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan proyek-proyek pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga setempat merasa prihatin dengan situasi ini yang terus berlangsung tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dan penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal ini dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, peran media dan masyarakat juga sangat penting dalam memberitakan dan menyuarakan kejahatan lingkungan ini.

Semoga laporan ini dapat mendorong pihak berwenang untuk bertindak dengan sungguh-sungguh demi kelestarian alam serta keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan.

Kami akan terus memantau perkembangan terkait masalah ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada Anda, ujar sejumlah sumber kepada Wartawan media ini.

[**/arp]