MINAHASA|ProNews.id- Keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Minahasa sudah terlalu banyak. Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa pada Tahun 2023 ini, jumlah THL di Minahasa hingga saat ini telah mencapai 3165 orang THL.

Untuk itu Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy S. Kumendong MSi diminta agar dapat melakukan bersih-bersih terhadap tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Minahasa.

Pasalnya berdasarkan informasi terpercaya media ini menuturkan. “Masih banyak oknum – oknum THL yang datang ke kantor hanya mengisi absen tapi tidak bekerja.

Dari sejumlah informasi, sejumlah THL mulai malas masuk kantor hingga banyak yang didapati tidak lagi menjalankan tugas sebagaimana yang dibebankan kepada mereka.

Padahal sesuai kontrak kerja sudah jelas diatur terkait tugas dan fungsi mereka,” ujar sejumlah  sumber terpercaya media ini yang enggan nama mereka disebut.

Bahkan rata – rata mereka adalah THL titipan orang – orang tertentu.

Sebab ada yang berprofesi sebagai kontraktor juga diakomodir sebagai tenaga THL.

Banyak juga dari mereka adalah pengurus Partai. “Beber sumber tersebut kepada media ini.

Ada baiknya Penjabat Bupati Minahasa fokus melakukan bersih-bersih terhadap ribuan THL di Minahasa menyusul dengan banyaknya informasi terkait minimnya disiplin THL yang hanya ambil gaji bulanan saja tanpa giat bekerja.

Sebab tidak mungkin kepala di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengetahui masalah ini. “Cuma saja bisa jadi mereka ini dibuat tidak berdaya lantaran oknum – oknum THL ini juga punya pengaruh dibelakangnya.

Dan benar saja, salah satu Kepala Dinas disalah satu SKPD Minahasa ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi sejumlah THL yang makan gaji buta di kantornya, hanya menjawab. “Kalau masalah yang satu tidak perlu ditanya lagi.

“Nganakan lebe tahu siapa dorang itu, susah tamo jawab” (kamukan lebih tahu siapa – siapa mereka itu, tidak bisa saya jawab), kata oknum Kepala Dinas tersebut ketika dikonfirmasi.

Terkait adanya informasi ini, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy S. Kumendong MSi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D Watania, MM, M.Si, kepada ProNews.id mengatakan akan menindak lanjuti informasi ini.

Terimakasih informasinya saya juga baru tahu. “Nanti akan dicek lewat absen, ujar Sekda Minahasa Senin (23/10/2023) pagi.

[**/arp]