MINAHASA|ProNews.id- Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Dana Duka di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2021, terus diseriusi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa.
Dari sejumlah sumber terpercaya media ini menuturkan, bahwa untuk mengusut dugaan Tipikor Bantuan Sosial (Bansos) dana duka yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, sejumlah saksi ternyata telah dilakukan pemeriksan oleh penyidik Polres.
Merekapun memberikan apresiasi kepada Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana yang serius mengungkap sejumlah dugaan Tipikor yang terjadi di Kabupaten Minahasa.
“Termasuk didalamnya adalah dugaan Tipikor Bansos dana duka yang sementara didalami oleh penyidik Polres.
Terpisah, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana kepada ProNewd.id tak menampik jika pihaknya tengah mendalami dugaan Tipikor Bansos dana duka ini.
“Kasus ini sementara kita lidik, kata Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, Senin (02/10/2020) siang.
Perkembangan selanjutnya nanti akan saya sampaikan kembali,” singkatnya.
[**/arp]