MINAHASA|ProNews.id- Proyek pembangunan gedung kantor permanen yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Sekretariat Daerah di era kepemimpinan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) pada Bulan Juli 2022 diduga mencurigakan.
Dimana pada tanggal 6 Oktober 2023 dugaan permasalahan yang terjadi pada proyek ini telah resmi dilaporkan oleh salah satu penggiat anti korupsi ke Polres Minahasa.
Pasalnya ada yang menjanggal di balik pekerjaan proyek yang menelan jumlah anggaran Rp. 736 .332. 403.
Bahkan diketahui gedung dua lantai yang dikerjakan oleh CV Tonindo Ercons ini seharusnya sudah rampung pada akhir tahun 2022.
Namun tidak demikian. Padahal pencairan pada proyek tersebut kabarnya telah dibayar lunas kepada pihak ketiga selaku pemenang tender.
Namun sayangnya saat ini kondisi gedung tersebut tidak selesai dikerjakan 100% sehingga membuat gedung ini terbelengkai akibat hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
“Dengan besarnya anggaran yang dihabiskan untuk membangun gedung dua lantai ini, kami menduga ada yang tidak beres dan patut di usut oleh Polres Minahasa.
Apa lagi sudah dilaporkan resmi oleh para penggiat anti korupsi. “Ujar Audi warga kecamatan Tondano Barat, Michael warga kecamatan Sonder, juga warga lainnya yang berdomisili di Kabupaten Minahasa.
“Mereka juga ikut mempertanyakan permasalahan yang terjadi pada pembangunan gedung kantor permanen Pemkab Minahasa Sekretariat Daerah.
Untuk itu dengan lugas mereka mendesak Polres Minahasa agar dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut.
Bahkan kata mereka jika terdapat ada indikasi korupsi pada proyek ini, kami minta proses hukum para oknum pelaku. “Ujar sejumlah sumber terpercaya media ini.
Sebelumnya kepada Wartawan media ini, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana,SIK, SH, MM di konfirmasi membenarkan jika pembangunan gedung kantor permanen Pemkab Minahasa Sekretariat Daerah telah dilaporkan resmi oleh Masyarakat. Laporan tersebut telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut. “Ucap Kapolres Minahasa saat dikonfirmasi.
[**/arp]