TOMOHON|ProNews- Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang belum kunjung diproses telah menimbulkan perhatian serta pertanyaan dari masyarakat.
Meskipun terkesan menghindar saat akan di wawancarai, namun saat dicegat oleh sejumlah wartawan, Kabag Pemerintahan Setdakot Tomohon Jurike Pitoy, SH, akhirnya buka suara mengenai proses PAW tersebut.
Jurike Pitoy, kepada wartawan mengungkapkan, bahwa proses PAW 3 Anggota DPRD Tomohon saat ini masih dalam tahap berproses.
Ia menjelaskan bahwa kelambatan dalam proses ini disebabkan oleh kelengkapan berkas yang baru terpenuhi pada bulan Desember 2023.
Menurutnya, “hal ini menjadi penyebab mengapa proses tersebut memakan waktu yang cukup lama.
“Dokumen dan berkas terkait PAW 3 Anggota DPRD Tomohon baru dirampungkan pada bulan Desember,” kata Kabag Jurike, saat ditemui usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Tomohon, Senin (8/1/2024).
Pitoy juga menambahkan bahwa pihaknya akan mempercepat proses tersebut, meskipun memberikan pernyataan tersebut dengan sedikit gugup.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2023 lalu, Gubernur Olly Dondokambey SE, sudah mengeluarkan surat pemberhentian untuk 3 anggota dewan di dataran kaki gunung Lokon.
Diketahui, ada 3 calon Anggota DPRD Tomohon yang akan menggantikan James Kojongian, Mono Turang dan Santi Runtu.
Ketiganya diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 karena pindah partai dan akan maju sebagai Calon legislatif dari PDIP pada Pemilu 2024.
[**/arp]