Langkah ini tidak hanya melanggar spesifikasi teknis tetapi juga meningkatkan risiko kegagalan struktur di masa mendatang.
“Kami menduga proyek ini hanya dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum yang seharusnya mengawasi, namun malah membiarkan kecurangan terjadi,” ungkap salah satu sumber terpercaya.
Proyek ini berada di bawah pengawasan konsultan pelaksana, yakni PT Sarana Bhuana Jaya, PT Arga Pasca Rencana, dan PT Jasapatria Gunatama (KSO).
Namun, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut, mengingat banyaknya kejanggalan yang ditemukan.
Lebih jauh, penggunaan bahan bakar solar non-subsidi dan material batu galian C ilegal semakin memperkeruh dugaan pelanggaran.
Batu galian C yang digunakan disebut berasal dari lokasi dengan izin kedaluwarsa, yang tidak sesuai dengan titik pengambilan yang ditentukan. Bahkan, proyek ini sempat dihentikan sementara oleh Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya juga Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius.
“Kami akan seriusi laporan ini,” ujar Kapolda pada Sabtu (21/12).
Sementara itu, PT Bina Nusantara Lestari hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atas temuan-temuan ini.
Salah satu staf perusahaan hanya mengatakan akan mengoordinasikan hal tersebut dengan pihak subkon.
Masyarakat meminta Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk memprioritaskan investigasi ini.
Sebagai mantan Kapolda Sulut, Setyo diharapkan memahami konteks lokal dan mampu mengusut dugaan kongkalikong antara Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, konsultan pelaksana, serta subkontraktor proyek.
Proyek revitalisasi Danau Tondano seharusnya menjadi langkah strategis untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, dugaan praktik korupsi membuat manfaat proyek ini terancam sirna.
“Kami ingin KPK membongkar semua pihak yang terlibat dalam kecurangan ini,” ungkap seorang warga.
Ketua KPK sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tuntas. “Kami akan terus bekerja demi keadilan dan kemajuan bangsa,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.
Masyarakat Sulawesi Utara berharap KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan revitalisasi Danau Tondano berjalan sesuai dengan standar yang berlaku tanpa praktik korupsi yang merugikan negara.
[**/ARP]