MANADO– Kasus dugaan manipulasi plot tanah kembali memanaskan situasi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Praktik yang melibatkan oknum tertentu, termasuk diduga seorang bernama Johan, kini menjadi sorotan publik setelah seorang warga, Rosye Sondakh, melaporkan dugaan kecurangan terkait tanah miliknya di kawasan Kairagi Dua.

Rosye menduga ada permainan mafia tanah di balik pemetaan ulang tanahnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado.

Ia menyebutkan bahwa tanahnya tiba-tiba berpindah lokasi dalam sertifikat baru yang diterbitkan atas nama pihak lain.

Menurut Rosye, tanah miliknya awalnya berada dalam hamparan yang menjadi bagian dari lokasi Johan.

Namun, dalam sertifikat baru, tanah tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang kini menjadi jalan umum.

Hal ini tidak hanya merugikan secara material tetapi juga melanggar hak kepemilikannya.

“Saya punya bukti kuat, termasuk dokumen resmi dan rekaman percakapan dengan pihak BPN.