Rosye juga menyerukan agar korban lain dari praktik mafia tanah berani bersuara.

“Saya yakin banyak orang yang mengalami hal serupa tapi takut melapor.

Kita harus melawan ketidakadilan ini bersama,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk reformasi di sektor agraria, khususnya peningkatan transparansi dalam pengelolaan sertifikat tanah.

Digitalisasi sistem dan pengawasan ketat dinilai dapat meminimalkan peluang manipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam terhadap keberadaan mafia tanah yang diduga memiliki jaringan kuat di berbagai lembaga, termasuk BPN.

Jika tidak ditangani serius, kasus ini dapat memperburuk citra lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi hak masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.

Jika berhasil diungkap, kasus ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah dan reformasi agraria di Indonesia.

[**/ARP]