Rosye dan tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan laporan resmi yang akan diajukan ke Polda Sulut.

Mereka juga membuka peluang untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan mafia tanah yang terlibat.

Selain itu, Rosye berencana menggugat secara perdata untuk mendapatkan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang dialaminya.

“Saya yakin saya bukan satu-satunya korban. Banyak orang lain yang mungkin mengalami hal serupa, tetapi takut atau tidak tahu harus melapor ke mana.

Saya mengajak mereka untuk bersuara bersama demi melawan ketidakadilan ini,” tutup Rosye dengan tegas.

[**/ARP]