TOMOHON|ProNews- Di masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/02/2024), hari ini, pemerintahan Caroll Senduk menjadwalkan turun menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada para Lanjut Usia (Lansia) Bansos Lansia di 13 lokasi. Mulai Pukul 09.30 Wita sampai Pukul 16.30 Wita.

Safari penyerahan Bansos Lansia oleh Wali Kota Caroll Senduk tersebut, diawali di Kelurahan Kamasi dan berakhir di Kelurahan Rurukan Satu.

Kecuali saat rehat makan siang rentang satu jam, jadwal penyerahan yang beredar di media sosial, hanya dipatok hanya selama 30 menit dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya.

Sejumlah masyarakat Tomohon dibuat bingung dengan penyaluran Bansos yang digelar pada masa tenang menjelang Pemilu.

“Mereka menilai penyaluran Bansos ini sarat dengan kepentingan Politik 2024.

Meskipun ini program pemerintah, tapi tidak tepat diserahkan pada masa tenang Pemilu, “kok masa tenang Pemilu ada bagi – bagi Bansos di Kota Tomohon.

Ini harus kita jaga dan awasi bersama, jangan sampai terjadi praktik kecurangan dengan memanfaatkan fasilitas dan uang negara, “kata sejumlah masyarakat Tomohon yang minta namanya tidak disebut.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) mengharapkan agar Bansos tersebut dapat dimanfaatkan oleh para Lansia dengan baik.

Miky Wenur mengatakan patut mengingatkan kembali bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat, baik PHK, BPNT maupun Bansos Lansia dan bansos-bansos lainnya, adalah program pemerintah pusat.

“Dananya dari APBN, bukan APBD. Pemerintah daerah hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyerahkannya kepada masyarakat penerima,” jelas Miky Wenur, yang juga Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Minahasa–Tomohon Partai Golkar nomor urut 2.

Soal kebijakan penyerahan bansos di masa tenang Pemilu 2024, ia menyatakan tidak perlu dipermasalahkan. “Tapi harus tepat sasaran,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon ini menaruh curiga bansos disalurkan Pemkot Tomohon, yang Wali Kotanya adalah juga pimpinan partai pada saat masa tenang Pemilu. “Kenapa tidak dituntaskan sebelum masa tenang. Ada apa,” tanyanya.

Untuk itu, Miky Wenur mengharapkan masyarakat, kader dan simpatisan Partai Golkar maupun Panwas untuk memonitor langsung proses penyerahan bansos di masa tenang tersebut.

“Semoga saja tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi dimanfaatkan untuk menekan, mengancam dan mengintimidasi masayarakat untuk memilih salah satu partai atau paslon capres dan caleg tertentu,” katanya.

“Sebab bansos itu bersumber dari dana APBD yang merupakan hak semua masyarakat, milik semua masyarakat Kota Tomohon. Bukan milik kelompok orang atau milik salah satu partai politik,” sambung mantan Ketua DPRD Kota Tomohon ini.

[**/arp]