MINAHASA|ProNews- Proyek Revitalisasi danau Tondano berupa pembangunan Talud tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dikerjakan sebanyak 7 titik yang menjadi sentra pekerjaan, mulai dari titik 1 di Desa Tounsaru, kemudian titik 2 sampai 7 dari Desa Tolok sampai Tandengan Satu,” sudah selesai. Itu artinya pada lanjutan proyek ini harus di tender kembali, oleh pemerintah Pusat pada TA 2024 ini.
Namun aneh nya meski proyek ini sudah tutup anggaran, PT Bumi Karsa masih melanjutkan pekerjaan tersebut dengan membeli material teras ilegal di sejumlah lokasi. “Salah satunya lokasi galian C yang berada di perkebunan Kelurahan Tara-tara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.
Informasi menyebutkan bahwa lokasi galian C ini adalah lokasi ilegal atau tidak berizin. Nama oknum pengusaha ini berinisial M alias Ci Mei, diduga adalah dalang perusak lingkungan di wilayah tersebut,” ucap sejumlah masyarakat setempat kepada media ini, Selasa (6//2024) sore.
Material teras yang digali ini dijual Ci Mei ke PT Bumi Karsa, untuk Proyek Revitalisasi danau Tondano TA 2023.
“Kami minta Bapak Kapolda Sulut agar menertibkan lokasi tambang ilegal ini dan menangkap siapa pelakunya, ujar mereka, sumber terpercaya media ini.
Menanggapi maraknya Galian C ilegal ini, Ketua LI-TPB Bambang, S.S.h juga mendesak Polda Sulut agar memproses hukum para terduka pelaku ini.