TOMOHON|ProNews- Penggunaan tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat dalam proses pemilu adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Hal ini seharusnya tidak pernah terjadi dalam konteks pemilihan umum yang adil dan bebas.

Masyarakat harus dapat memilih tanpa tekanan, dan perwakilan mereka dalam lembaga legislatif harus dipilih berdasarkan keinginan dan suara rakyat.

Apa lagi tinggal sebulan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Dimana dari banyaknya informasi yang beredar bahkan menjadi viral di Media sosial (Medsos), tekanan kepada kalangan masyarakat semakin gencar dilakukan ‘penguasa’ di Kota Tomohon.

Dari pengakuan sejumlah sumber terpercaya media ini menuturkan PNS, tenaga kontrak, penerima bantuan seperti lansia, PKH dan lainnya, mirisnya ditekan untuk memilih partai dan caleg tertentu.

Tak hanya itu saja, bahkan proses PAW tiga Anggota DPRD Kota Tomohon yang seharusnya sudah dilantik, seakan sengaja dipersulit dan diulur-ulur waktu.

Memangkas, mengebiri dan merampas hak-hak warga semakin dipertontonkan kepada publik yang dapat dikategori sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), padahal baru-baru ini Kota Tomohon mendapat penghargaan peduli HAM.

Terkait hal ini, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur MAP, yang juga Anggota DPRD Kota Tomohon mengatakan masyarakat Kota Tomohon terbilang cerdas dan tangguh menilai yang terbaik.

Semakin ditekan dan memangkas hak-hak orang, justru bertambah tidak simpati kepada penguasa, kata Miky Wenur, ketika sejumlah insan pers meminta tanggapannya, pada Senin (16/1/2024) siang.

“Oleh karena itu, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) mengungkapkan salut, haru, bangga dan apresiasi atas  kecerdasan dan ketangguhan masyarakat Kota Tomohon yang dapat menilai mana yang baik dan benar.

Dikatakan MJLW, sejak awal Kota Tomohon dikenal sebagai Kota religius dan pendidikan, sehingga rakyatnya saling menghargai dan menolong bukan menindas apalagi mengambil hak-hak orang,” tegas MJLW.

[**/arp]