TOMOHON|ProNews- Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP sebagai narasumber sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda), mengapresiasi sigapnya masyarakat dalam memberi masukan soal rancangan Perda ini.

Ia menuturkan, dalam proses rancangan ini membutuhkan masukan dan usulan dari masyarakat.

“Tentu dengan aspirasi yang ada, dapat menyempurnakan ranperda ini, hingga ditetapkan jadi Perda,” jelas MJLW, sapaan akrabnya, pada sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, Senin (26/2/2024), di Homestay, Tomohon Selatan.

Dikatakan, perda ini sangat penting untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Sebab, pengelolaan sampah jika dilakukan dengan baik, pastinya dapat dijual belikan.

“Contoh saja jika kita mendaur ulang sampah, bisa jadi bahan hiasan ataupun pupuk.

Selain itu, akan ada reward untuk mereka yang mengelola sampah,” ungkap MJLW.

Diwaktu yang sama, anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang yang juga sebagai narasumber menjelaskan, perda ini juga berisikan sanksi bagi pelanggar yang berlawanan dengan pengelolaan sampah.

“Masyarakat juga dapat menjadi corong dalam memantau pelanggaran soal sampah. Laporkan, jika kedapatan membuang sampah dengan sembarang,” tutur Priscilla.

Dalam sosranperda yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Tomohon itu, Priscilla menghimbau agar masyarakat dapat meneruskan informasi ini ke masyarakat lain.

“Dengan begitu, masyarakat yang tak sempat ambil bagian dalam sosialisasi ini dapat mengerti dan paham soal rancangan Perda pengelolaan sampah,” tukasnya.

[**/red]