TOMOHON- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur (MJLW), melakukan sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Tomohon tahun 2024. Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Homestay, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (22/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wenur menyampaikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, terdapat 13 usulan perda dan ranperda inisiatif yang diajukan, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Tomohon.
“Tahun depan, terdapat tujuh ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tomohon dan enam ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Tomohon,” ungkap Wenur saat menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Sebagai Ketua Komisi III Kota Tomohon, Wenur juga mengajak masyarakat untuk memberikan saran dan ide terkait Propemperda tahun 2024.
Ia meyakini bahwa partisipasi aktif dan masukan dari masyarakat sangatlah penting dalam proses pengambilan keputusan terkait peraturan daerah. Dengan melibatkan peran serta masyarakat, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi warga Kota Tomohon.
Dalam sosialisasi tersebut, Wenur juga menjelaskan bahwa proses pembahasan dan pengesahan peraturan daerah melibatkan mekanisme rapat-rapat komisi dan berbagai tahapan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Ia berharap agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti proses ini serta memberikan kontribusi yang konstruktif.
Acara sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilakukan oleh Miky Junita Linda Wenur ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Tomohon mengenai usulan-usulan perda dan ranperda yang akan dibahas pada tahun 2024 nanti.
Dengan adanya partisipasi dan masukan dari masyarakat, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
[**/arp]