MINAHASA|PRONEWSNUSANTARA- Minahasa telah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa Tahun Anggaran 2023, untuk kali ke-10.

Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Minahasa, Denny Kalangi, menerima buku LHP ini langsung dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah SE MM CSFA, di ruang rapat Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado, pada Jumat (31/05) sore.

Bupati Kumendong, dalam wawancaranya dengan wartawan, menyatakan rasa bersyukur karena Pemkab Minahasa telah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI setelah diserahkan langsung buku LHP tersebut.

Dalam hal ini, meskipun dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Kumendong memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan yang mungkin muncul dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Minahasa.

“Memang ada temuan-temuan, dan temuan itu wajib ditindaklanjuti. Ini harus ditindaklanjuti selama enam puluh hari kedepan, sejak hari ini. Jadi, kita tentunya akan berusaha tindaklanjut terkait temuan-temuan tersebut,” tegasnya.

Kumendong juga memberikan apresiasi kepada OPD yang telah berkomitmen dalam pengelolaan keuangannya yang baik. Meskipun demikian, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan beberapa temuan yang mungkin muncul.

“Kami tentu memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal hingga boleh meraih Opini WTP,” ungkapnya.

[**/arp]