MINAHASA|ProNews.id- Kurang lebih enam bulan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial NYRR alias Rilli, dikabarkan tidak pernah masuk kantor. Usut punya usut, ternyata selama itu oknum perempuan tersebut lagi berada di Amerika.
Informasi sumber terpercaya media ini mengatakan, yang bersangkutan ke Amerika sejak Maret dan baru balik akhir Agustus 2023. Tidak diketahui apa yang dilakukan bakal calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Minahasa di sana.
“Meski absen berbulan-bulan, politisi PDI Perjuangan tersebut diduga tetap terima gaji full.
Selama di Amerika, wakil rakyat dari Kecamatan Pineleng ini melewatkan sejumlah agenda di DPRD Minahasa seperti rapat sidang paripurna, komisi yang membahas sejumlah agenda penting untuk rakyat.
Rilli bahkan absen pada rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo.
Termasuk tidak hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus lalu di Kecamatan Pineleng.
Bukan hanya itu, selama itu pula Rilli vakum dibeberapa agenda politik PDI Perjuangan dalam rangka pemenangan Pilpres dan Pemilu 2024. Sebagai bakal calon legislatif, ia juga tidak ikut hadir mendaftar di KPU Minahasa bersama-sama dengan Pengurus DPC PDI Perjuangan Minahasa pada 11 Mei lalu.
Sebagai Ketua PAC Kecamatan Pineleng, Rilli juga diketahui absen pada peringatan bulan Bung Karno yang dihadiri ribuan pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Indonesia di Gelora Bung Karno pada 24 Juni lalu.
Sejauh ini belum ada konfirmasi apakah saat perjalanannya ke Amerika ada ijin dan diketahui oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sekretariat DPRD Minahasa dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah (Otda) atau tidak.
Menanggapi hal ini, pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka kepada Wartawan mengatakan, jika benar informasi adanya oknum anggota DPRD Minahasa yang ke luar negeri dan tinggal hingga berbulan-bulan, ini patut diduga ada pembiaran dari Ketua Fraksi, Pimpinan Dewan, Ketua Partai, Pimpinan Daerah dan bisa jadi ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang saya tahu setiap anggota dewan baik di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang ke luar negeri itu harus ada ijin. Selain dari partai, fraksi, kalau tidak salah juga dari Kemendagri (Dirjen Otda). Tapi soal tinggal hingga berbulan-bulan di luar negeri, ini tentu tidak dibenarkan. Karena sesuai aturan dan kode etik, anggota maupun pimpinan dewan tidak bisa meninggalkan tugas dalam waktu yang lama,”ujarnya, Senin (28/08/2023).
Taufik juga menyinggung soal etika anggota dewan yang harus menjalakan tugasnya sebagai wakil rakyat sekaligus penyambung aspirasi rakyat. Kata Taufik, anggota dewan yang tidak cakab berpotensi melanggar aturan bahkan melanggar hukum.
“Sebagai anggota dewan yang terhormat harus mengedepankan etika, moral, disiplin dan tanggungjawab. Tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden, itu bagian dari tidak adanya etika. Tak ada disiplin, dan tanggungjawab. Padahal pidato kenegaraan kepala negara itu sangat penting. Wajib kita dengar. Saya kira BK, Fraksi, Pimpinan Dewan Minahasa harus mengambil sikap soal ini. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga dan partai. Karena ada kesan pembiaran,”ucapnya.
Taufik juga menjelaskan, sebagai anggota dewan yang terhormat harusnya melakukan cara-cara yang terhormat dalam menjalankan tugas. Ia juga menyinggung soal gaji yang diduga diterima Rilli di Sekretariat Dewan, padahal yang bersangkutan berbulan-bulan berada di Amerika.
“Soal gaji, hal itu harus dipertanyakan di Sekretariat Dewan. Pertanggungjawabannya seperti apa? Tapi ini sebenarnya bukan tentang gaji. Ini soal etika seorang anggota dewan yang terhormat. Jangankan dalam keadaan sehat. Saat keadaan sakit tapi dalam waktu yang sangat lama tidak aktif melaksanakan tugas, sebaiknya mundur,”paparnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Fraksi, pimpinan dewan, ketua partai harus bersikap adil, tegas dan tentu sesuai aturan. Jangan karena satu kelompok, satu warna kemudian dibiarkan. Sebab kalau tidak, sekali lagi ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga dan partai. Terkesan dibiarkan. Apalagi ini tahun politik,”pungkasnya.
Rilli Rompas sendiri saat di hubungi melalui nomor WhatsApp (0822 -903– 4**) sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarfikasi atas informasi yang beredar tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPRD Minahasa Ria Suwarno, dikonfirmasi lebih lanjut enggan memberikan penjelasan terkait informasi ini. “Terimakasih atas informasinya, nanti akan saya koordinasikan dengan para pimpinan dewan, singkat Suwarno.
[**/arp]