MANADO|ProNews.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I (Tempat Pemeriksaan Imigrasi / TPI) Manado menyambangi Rumah Sakit (RS) Siloam Hospitals Manado (SHM) untuk melaksanakan pelayanan publik bagi orang sakit dan mewujudkan pelayanan prima yang memudahkan masyarakat.

Melalui inovasi layanan yang dimilikinya, yakni Popaco atau Pelayanan Paspor Cepat bagi Orang Sakit, Disabilitas, dan Lansia, Kanim Manado menemui pemohon atas nama Hard A. Tendean yang merupakan pasien RS SHM, yang akan mendapatkan penanganan medis dengan rujukan ke luar negeri.

Kepala Kanim Manado, Made Nur Hepi Juniartha menyatakan bahwa Popaco ini merupakan bagian dari optimalisasi layanan publik dan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada masyarakat, terutama yang sedang dalam kondisi rawat inap di rumah sakit.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan publik kami dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan cara ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya pemohon jasa keimigrasian yang ada di Manado dan sekitarnya”, ujar Juniartha, seperti dikutip melalui akun media sosial (medsos) resmi milik Kanim Manado.

Disebutkan, Hard A. Tendean selaku penerima layanan, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kamin Manado.

“Keseluruhan pelayanannya baik dan memuaskan. Saya berharap, kedepannya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik khususnya dalam pembuatan paspor” ungkapnya.

Selain pasien, Imigrasi Manado juga memfasilitasi pembuatan permohonan paspor bagi 2 orang keluarga yang akan mendampingi pasien dalam perawatan di luar negeri nanti.

Layanan Popaco ini, menurut dia, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta upaya peningkatan layanan prima kepada masyarakat.

Melalui inovasi semacam ini, diharapkan bahwa akses terhadap layanan seperti pengurusan paspor dapat lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan, bahkan dalam situasi khusus seperti rawat inap di rumah sakit.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Popaco, dapat menghubungi Kamin Manado di nomor BIRMAN (BOT Informasi dan Pengaduan) 08114326010.

“Imigrasi Manado siap melayani,” tutup Kakanim Manado.

(*/Rev)