MANADO|ProNews.id- Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mengevaluasi mega proyek pembangunan Revitalisasi Danau Tondano Minahasa yang digagas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1.

Pasalnya material timbunan jenis boulder untuk proyek revitalisasi Danau Tondano Tahap 1 yang digunakan saat ini oleh PT Bumi Karsa selaku Kontraktor, terungkap masih menggunakan material yang berasal dari galian C ilegal.

Dikatakan sumber terpercaya media ini, material timbunan untuk boulder (batu besar) yang tersebar di Danau Tondano, itu berasal dari dua titik lokasi yang berbeda.

Yaitu galian c yang berlokasi di Kota Tomohon, dan satunya lagi galian c yang berada di antara Kelurahan Makalonsow dan Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Bahkan modus permainan licik dari PT Bumi Karsa kembali terungkap.

“Ternyata selama ini mereka menunjukkan bahwa material boulder galian c yang di pasok ke Proyek Revitalisasi Danau Tondano mengantongi ijin resmi dari salah satu Perusahan yang beroperasi di Kota Tomohon.

“Padahal ijin perusahan resmi ini hanya modus untuk dijadikan tameng oleh PT Bumi Karsa.

Disebutkan sumber, pada faktanya sebagian Besar material boulder ini diangkut di sejumlah lokasi yang berbeda, yang tidak mengantongi ijin resmi.

“Jadi Perusahan tersebut sebetulnya Cuma dijadikan tameng saja. Agar permainan licik PT Bumi Karsa di Proyek Revitalisasi Danau Tondano Tahap 1 Sulawesi Utara, tidak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ucap sumber.

Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi, agar memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, untuk mengevaluasi kembali mega proyek pembangunan Revitalisasi Danau Tondano Minahasa yang digagas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1.

Apa lagi permainan PT Bumi Karsa ini sudah sering disorot tajam oleh berbagai media masa yang ada di Sulawesi Utara, tapi berbagai sorotan tajam tersebut tidak membuat PT Bumi Karsa takut untuk menghentikan aksi licik mereka.

“Semoga masalah ini dapat dilihat oleh Bapak Presiden Jokowi, ujar sejumlah sumber. Apa lagi dialamnya diduga turut melibatkan permainan orang,” timpal sumber.

Oknum – Oknum Orang Dalam Yang Diduga Berkonspirasi Memuluskan Material Ilegal Galian C

1. Melibatkan sejumlah oknum pengawas dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Para oknum ini diduga banyak mengambil keuntungan dari retasi dari Boulder dan teras. Setiap material yang masuk harus mereka.  Adapun Peran para Oknum ini disebut – sebut sangat mempengaruhi setiap lobi pada proyek pembangunan Revitalisasi Danau Tondano Minahasa.

2. Sejumlah pegawai PT Bima Karsa. Sebut saja Oknum berinisial S (Korlap Umum), Oknum berinisial H (Bendahara),  Oknum berinisial A  (Pembuat Nota)  dan oknum berinisial T (Bagian Logistik).

Keempat oknum ini diduga kuat ikut berkonspirasi memuluskan material ilegal Boulder dan teras yang dipakai dalam proyek pembangunan Revitalisasi Danau Tondano Minahasa.

3. BW alias G dan salah satu rekanya. Kedua oknum ini adalah orang dalam dari PT Bumi karsa yang berperan sebagai suplayer. Permainan kedua oknum ini adalah menerbitkan nota kosong dan hasilnya dibagi lagi ke oknum – oknum orang  dalam PT Bumi Karsa dan oknum pegawai dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.

[**/arp]