TOMOHON– Partai Golkar menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat dengan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon pada Rabu (31/7/2024).

Penolakan ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam terhadap pemerintahan kota yang dinilai tidak mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam rapat tersebut, dua fraksi DPRD, yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani, menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap LPJ. Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh Priscilla Tumurang, mengemukakan beberapa alasan utama.

Menurut Tumurang, pembahasan perubahan APBD tahun 2023 tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia mencatat bahwa sidang paripurna tidak memenuhi unsur legalitas karena tidak ada quorum yang memadai, dan proses pembahasan serta penyampaian LPJ melanggar aturan yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar menyoroti berbagai ketidakberesan, seperti pembahasan anggaran yang tidak melibatkan semua anggota Fraksi Partai Golkar secara sah.

Selain itu, Tumurang juga mengkritik ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, seperti ketidakmampuan Dinas Pertanian dalam mengajukan permohonan pupuk bersubsidi, yang berdampak negatif pada petani.

Masalah lain yang disoroti termasuk ketidakjelasan realisasi anggaran untuk program pengadaan screen house, di mana terdapat perbedaan antara anggaran yang disetujui dan realisasi yang dilakukan.

Tumurang juga mencatat bahwa kesalahan penganggaran terjadi di berbagai dinas, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Fraksi Restorasi Nurani, melalui Cherly Mantiri SH, juga memberikan catatan kritis terhadap LPJ. Mantiri mengungkapkan bahwa beberapa realisasi belanja melebihi anggaran yang disetujui, yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Catatan ini menambah bukti ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dikeluhkan oleh kedua fraksi.

Penolakan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan serius terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah kota.

Kedua fraksi menyerukan perlunya pembahasan yang lebih transparan dan akuntabel untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat Tomohon.

Ke depan, diharapkan pemerintah kota dapat memperbaiki prosedur dan pelaporan anggarannya agar lebih memenuhi standar yang berlaku dan dapat diterima oleh semua pihak.

[**/ARP]