MANADO|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, John Batara Manikallo, SE., SH.,MH dan Kadiv Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, A.Md I.P., SH., MH meninjau langsung kesiapan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia serta kegiatan Pemberian Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Selasa (15/08).

Peninjauan ini, seperti dilansir dari situs http://sulut.kemenkumham.go.id, dilakukan untuk mematangkan seluruh persiapan perayaan HUT RI ke-78 dan memastikan pemberian remisi berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjai anggota masyarakat yang berguna.

Perayaan HUT ke-78 RI dan Penyerahan Remisi Umum di Lapas Manado nantinya akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Selanjutnya, melalui Apel Pagi lingkup Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadiv Pemasyarakatan selaku Pembina Apel kembali menyinggung persiapan pelaksanaan upacara dan seluruh kegiatan lainnya.

“Saya berharap agar semua jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dapat terlibat langsung pada seluruh kegiatan ini. Mulai dari Upacara Pemberian Remisi, Upacara Hari Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan di Lapas Manado dan dilanjutkan dengan lomba-lomba tradisional yang akan dilaksanakan di Kanwil. Kiranya semua dapat dipersiapkan dengan baik sesuai dengan arahan pimpinan,” ujarnya, dihadapan peserta apel yang turut diikuti;
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan, SH., M.Hum dan lainnya.

Pelaksanaan apel dikomandoi Analis Hukum Madya Aswan Idrak.

(*/Rev)