Dalam respons terhadap demonstrasi yang digelar, Bawaslu Tomohon dan KPU Kota Tomohon dihadapkan pada tekanan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan mereka.
“Ini menunjukkan pentingnya penegakan demokrasi dan kejelasan dalam proses pemilu di kota Tomohon,” ujar Kaligis dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, kelompok pengamat demokrasi ini juga mengancam untuk menggugat keputusan tersebut ke DKPP Dan PTUN Negeri Manado, menyoroti pelanggaran kode etik yang mungkin terjadi dalam proses ini, bahkan bersama dengan tim kuasa hukum yang ada akan mengkaji lebih dalam untuk melihat poin-poin pelanggaran pidana dan membawa kasus ini ke ranah pengadilan negeri.
Mereka menekankan perlunya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses demokrasi tidak hanya berjalan lancar tetapi juga transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Demo Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi di Bawaslu Tomohon berjalan aman dengan pengawalan dari Polres Tomohon.
Kedatangan rombongan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Aksi damai ini kemudian berlanjut ke KPU Tomohon dan berakhir secara tertib.
[**/arp]