MINAHASA- Kondisi akibat aktivitas tambang batu (galian C) di Jl.Mapalus antara Kelurahan Watulambot dan Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan raya.

Pasalnya ceceran tanah dari truk hampir setiap hari telah mengotori badan jalan yang menimbulkan becek apalagi saat kondisi hujan membuat licin dan jika siang hari debu yang dihasilkan cukup mengganggu penglihatan, bahkan hampir setiap hari ada saja pengguna jalan yang menjadi korban akibat ceceran tanah dari truk pengangkut batu yang keluar dari galian C ini.

Seorang perempuan pengendara sepeda motor menjadi korban akibat tergelincir di jalan lingkar kelurahan Wewelen yang sering dilewati oleh truk pengangkut batu dari galian C

Kepada ProNews.id sejumlah pengguna jalan dan warga setempat, mengaku heran padahal ada banyak pemukiman, tempat kuliner dan ada juga sekolah taman kanak – kanak (TK) di ruas jalan tersebut.

Anehnya lagi aktivitas tambang batu galian C ini beroperasi tak jauh dari kantor dprd Minahasa, pusat perkantoran dan rumah Dinas para pejabat. “Ada aktivitas kegiatan galian C dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat.

“Padahal, di wilayah tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas galian C.

“Saya yakin galian batu tersebut tidak mengantongi izin, untuk itu diminta pemerintah setempat agar menghentikan aktivitas galian yang sudah  meresahkan para pengguna jalan,” kata Iwan (46) Warga Kelurahan Wewelen dan Joni (52) Warga Kelurahan Watulambot, Rabu (15/11/2023).