TOMOHON– Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Tomohon yang baru dilantik terpaksa harus bersabar terkait penggunaan pin emas âkwâ alias palsu saat pelantikan.
Pin emas asli yang seharusnya diberikan belum tersedia dan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024.
Hal tersebut juga berlaku untuk pakaian jas pelantikan yang belum diakomodasi.
Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, menjelaskan pada Jumat (20/9/2024), bahwa anggaran untuk pin emas asli dan pakaian resmi bagi anggota dewan yang baru dilantik belum teranggarkan, namun akan diusulkan dalam perubahan APBD 2024.
“Ini juga berlaku untuk tiga anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjabat untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024. Mereka juga belum menerima pin emas asli,” ujarnya.
Selain itu, Waworuntu menegaskan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas yang belum terbayarkan akan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024, bergantung pada masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.
“Semua akan lebih jelas dalam APBD Perubahan nanti,” pungkasnya.