PALU| PRONEWS NUSANTARA— Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/24)
Acara yang digelar didepan Loby Polda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu,
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng
“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,” ujarnya.
Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.
“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.
Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.
“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” jelasnya.
[**/IND]
- Acara yang digelar didepan Loby Polda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng
- Anggota kepolisian
- Anggota Polisi
- Anggota polri
- anggota polri Korps Bhayangkara untuk terus meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian
- Antiteror Polri
- As SDM Kapolri
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM)
- Asisten SDM Kapolri
- Aslog Kapolri
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti
- Barang bukti ganja seberat 20 Kg
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Pol
- Diringkus Polisi
- Ditresnarkoba Polda Sulteng
- Dittipidnarkoba
- DPO Narkoba
- Jerat Pasal TPPU. Strategi Bareskrim Polri Memiskinkan Bos Narkoba
- Jual Beli Narkoba
- Kampung Bebas Narkoba
- Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- Kepala BPOM Palu
- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan
- kepolisian
- Memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564 gram
- Narkoba adalah musuh kita bersama
- Palu
- Pemusnahan Narkoba
- Pemusnahan Sabu 41.5 Kg Dipimpin Kapolda Sulteng
- Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba
- Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Sabu
- Polisi menyita sejumlah barang bukti
- Sulawesi Tengah