TOMOHON|ProNews.id– Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat sepakat untuk memerangi narkoba. Hal itu ditegaskan saat pencanangan Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh Polres Tomohon, Senin (11/9/2023).

Pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba ini dipimpin oleh Wakapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, didampingi Camat Tomohon Barat Rosefelti Kapoh, Kasat Resnarkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri dan Lurah Woloan Satu Utara John Kojongian.

“Dalam pembacaan deklarasi, Pemerintah dan masyarakat menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tomohon,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Erwin.

Polri bersama Pemerintah dan warga mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

[**/arp]