TOMOHON– Partai Golkar Kota Tomohon secara resmi melaporkan tiga oknum pejabat ke Polres Tomohon terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, Anggota DPRD Tomohon Noldy Lengkong, dan Staf Khusus Wali Kota Tomohon Boas Wilar.
Laporan ini diajukan setelah ketiganya dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar terkait pengusulan dana insentif lansia.
Laporan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon, Cindy MM Rantung, SH, MH, dan Sekretaris Stenly Lasut.
Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Johnny Orah, SH, Laurens Mende, SH, dan Rolly Toreh, SH, MH.
Laporan ini diterima oleh petugas SPKT Polres Tomohon, Aiptu Steven Rapar, pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 17.25 WITA.
Tindakan pelaporan ini bermula dari pernyataan ketiga pejabat tersebut di media massa, yang menuduh Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon periode 2019-2024 telah menghambat pengusulan dana insentif bagi lansia.
Dalam pernyataan mereka, disebutkan bahwa usulan untuk memberikan insentif kepada 14 ribu lansia hanya disetujui untuk 1.623 orang, dengan alasan usulan tersebut ditolak atau dijegal oleh Partai Golkar.
Namun, Cindy MM Rantung dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, jumlah 14 ribu lansia tidak pernah diusulkan secara resmi kepada DPRD Tomohon untuk diberikan insentif.
“Tidak pernah ada usulan lansia sebanyak 14 ribu. Bagaimana mungkin dikatakan ditolak jika jumlah tersebut bahkan tidak pernah diusulkan? Ini adalah opini yang sangat menyesatkan dan mencemarkan nama baik Partai Golkar serta Ketua Partai Golkar Kota Tomohon, Miky Wenur,” ujar Cindy usai menyerahkan laporan.
Kuasa hukum Partai Golkar, Johnny Orah, menambahkan bahwa pernyataan para pejabat tersebut telah menciptakan opini yang keliru dan menyesatkan publik, terutama dalam masa-masa sensitif menjelang Pilkada Kota Tomohon 2024.
“Ini sangat merugikan kami, terutama ketika salah satu kontestan Pilkada diusung oleh Partai Golkar.
Pencemaran nama baik ini bisa mempengaruhi citra dan elektabilitas partai di mata masyarakat,” tegas Orah.
Menurut Orah, laporan yang diajukan ke Polres Tomohon diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara hukum untuk mengklarifikasi fakta yang sebenarnya.
“Kami meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas partai dan kandidat kami di Pilkada mendatang,” pungkasnya.
Selain itu, Partai Golkar juga memberikan klarifikasi terkait program insentif lansia yang menjadi perdebatan.
Menurut Cindy, usulan dana insentif yang diberikan kepada 1.623 lansia sudah sesuai dengan data yang diajukan oleh Dinas Sosial dan disetujui oleh DPRD Tomohon.
“Kami tidak pernah menghambat apapun terkait bantuan untuk lansia.
Justru kami mendukung penuh program tersebut dengan data yang akurat dan realistis,” tambahnya.
Partai Golkar berharap agar tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak benar dan mengajak semua pihak untuk berkompetisi secara sehat di Pilkada 2024, tanpa harus menjatuhkan pihak lain dengan fitnah atau opini menyesatkan.
[**/ARP]