Soal hal ini, Kepala BKPSDM Pemkot Tomohon Johnson Liuw saat dilakukan konfirmasi melalui nomor Whatsapp-nya, belum memberikan informasi lebih lanjut.
“Adoh sory bro, nanti besok jo (maaf kawan, nanti besok saja), singkat Johnson Liuw kepada Media ini.
Belum ada komentar resmi dari pihak terkait mengenai kontroversi pengangkatan 217 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemkot Tomohon.
Sementara itu, para honorer yang masih menunggu untuk diangkat sebagai P3K di Pemkot Tomohon merasa kecewa dan merasa haknya terlupakan.
“Mereka menilai pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk tidak adil, sembari berharap agar proses perekrutan P3K dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya keberpihakan terhadap bekas honorer dari daerah lain.
Situasi ini menunjukkan pentingnya dalam proses perekrutan pegawai Pemerintah untuk selalu mengutamakan keadilan dan profesionalitas, serta memperhatikan hak-hak semua pihak yang berhak mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.
[**/arp]