MINAHASA- Langkah berani Polres Minahasa dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran studi banding untuk periode 2023-2024 mendapat dukungan penuh dari para penggiat anti-korupsi di Sulawesi Utara.

Langkah ini semakin penting karena anggaran untuk studi banding kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, merugikan negara dan masyarakat.

Apresiasi terhadap langkah Polres Minahasa datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi yang melihat ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menanggulangi korupsi.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa telah melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah Hukum Tua (Kepala Desa) di wilayah Minahasa yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran studi banding.

Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret dalam memberantas korupsi, yang sejalan dengan prioritas utama program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam Asta Cita yang menekankan pemberantasan korupsi di seluruh sektor pemerintahan

Jamel Lehengko, seorang aktivis anti-korupsi, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Polres Minahasa untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Minahasa, apalagi pemberantasan korupsi juga merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

Kami berharap ini bisa memberi efek jera dan menjadi contoh bagi daerah lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang dialokasikan,” ujar Jamel pada Sabtu (14/12/2024).