Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polres Minahasa untuk menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Diharapkan, langkah Polres Minahasa ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang berniat menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa, agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Jika penyimpangan terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana negara.
[**/ARP]