MANADO— Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya seorang korban di wilayah Wenang.

Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku berinisial DP (25) dilakukan pada hari Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita,” ujarnya.

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku datang melayat ke rumah duka di wilayah Wanea, Lorong Sevenday.

“Saat itu, pelaku bertemu dengan korban bernama Randy Ferdinand Singkay (30), dan beberapa orang lainnya. Setelah mengonsumsi minuman keras bersama, pelaku terlibat cekcok dengan korban,” terangnya.

Konflik tersebut berujung pada perkelahian, dimana pelaku mengeluarkan pisau badik yang disimpannya dan menikam korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri.

Menurut informasi dari pelaku, senjata yang digunakan dalam aksi tersebut sudah dibuang di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, Tim segera bergerak menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan informasi. Berdasarkan data yang diperoleh, tim melakukan pencarian di kediaman pelaku di Teling Atas. Meskipun pelaku tidak ditemukan di rumahnya, atas kerjasama dari orang tua pelaku, yang kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian,” kata Kasi.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

[**/IND]