JAKARTA | PRONEWS NUSANTARA– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Anggota Baleg DPR RI, Sturman, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU RPJPN ini agar tidak tergesa-gesa, menghindari kesalahan yang terjadi saat pembahasan UU Cipta Kerja. “Karena kita akan membicarakan sebuah hal yang besar dan ini adalah urat nadi bernegara kita dalam 20 tahun ke depan. Jangan sampai kita selesai pembahasan tingkat 1 tanpa mendengarkan partisipasi publik,” ujar Sturman dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifah Amaliah, juga mendukung partisipasi publik dan mengusulkan keterlibatan Kementerian Keuangan dalam Panitia Kerja (Panja) RUU RPJPN 2025-2045. “Kita akan membicarakan urat nadi bernegara kita dalam 20 tahun ke depan. Semua stakeholder harus ada,” ungkap Ledia.

Saat ini, akan dibentuk Panitia Kerja untuk menyusun RUU RPJPN 2025-2045, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup 137 DIM tetap, 98 DIM substansi, dan 63 DIM perubahan redaksional.

[**/IND]