PRONEWS, Minahasa- Suasana perayaan ulang tahun di Desa Parepei, Kecamatan Remboken, pada Sabtu, 28 Desember 2024, berubah menjadi insiden berdarah.

Pertengkaran yang dipicu oleh konsumsi minuman keras antara dua orang warga berakhir dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban, Rifaldo Turang alias Ateng, mengalami luka berat, sementara pelaku, RFS alias Rinto (28), juga menderita cedera. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, melalui Kasie Humas Iptu Maikel Siwu, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, saat pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun di rumah warga Desa Parepei.

Keduanya, bersama teman-teman, mengonsumsi minuman keras selama acara berlangsung.

Dalam pengaruh alkohol, permasalahan muncul antara korban dan pelaku.

Situasi memanas hingga pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil parang.

“Setelah kembali ke lokasi acara, pelaku menggariskan parangnya di jalan depan rumah tempat acara dan mencoba masuk ke dalam rumah,” ujar Iptu Maikel Siwu.

Namun, korban yang memegang pisau bersama beberapa temannya menghadang pelaku.

Pertengkaran pun berubah menjadi duel brutal menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka serius, termasuk dua jari tangan kanannya putus, luka potong di pundak kiri, serta luka sayatan di tangan kiri.

Sementara itu, pelaku juga terluka di tiga jari tangan kirinya.