KENDARI- Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan internasional dengan menangkap lima kurir narkoba dari Juni hingga Agustus 2024.
Kelima tersangka, PR (23), SI (34), ZG (28), TR (25), dan AJ (20), diduga terlibat dalam pengedaran sabu dan ganja.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,9 kg dan ganja 2,64 gram.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan bahwa PR, SI, TR, dan AJ berperan sebagai kurir lintas provinsi, sedangkan ZG diduga terlibat dalam jaringan internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Kendari.
“Nilai kerugian negara dari narkotika ini mencapai sekitar Rp8,3 miliar.
Operasi ini telah menyelamatkan sekitar 690.500 orang dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Irjen Pol Dwi Irianto, Kamis (29/8/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, menegaskan komitmen untuk terus memberantas narkoba.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 5 hingga 20 tahun serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
[**/VOC]
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi
- Bareskrim Polri menegaskan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba yang telah berhasil ditangkap
- Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut
- Direktur Interdiksi Narkotika DJBC
- Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra
- Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto
- DPD RI : Dorong Optimalisasi Pencegahan. Pemberantasan dan Penghukuman atas Kejahatan Narkotika
- Kasatreskrim
- Kasatresnarkoba
- Kasatresnarkoba Iptu Hevry Samson
- Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu
- Keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024
- Kendari
- Kepala Badan Narkotika Nasional
- ketika personel Satres Narkoba Polres Boltim menerima informasi dari masyarakat
- Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro
- manado
- Memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564 gram
- Narkotika
- Opsnal Satresnarkoba
- Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Summarecon
- Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba
- Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka
- Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba Internasional. Tangkap Lima Kurir dan Amankan 6.9 Kg Sabu
- Polresta Manado Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
- Satres Narkoba Polres Boltim
- Satreskrim
- Satreskrim narkoba
- Satreskrim Polres Kotamobagu
- Satreskrim Polres Minahasa
- Satreskrim Polrestabes
- Satresnarkoba
- Satresnarkoba Bolaang Mongondow
- Satresnarkoba Bolmong
- Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara