MANADO|ProNews- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, melalui Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa, menegaskan bahwa dugaan pemotongan anggaran DIPA di Polres Bitung, yang diduga mencapai 90 persen sementara ditindak lanjuti oleh Polda Sulut.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Reindolf Unmehopa, kepada media ini Jumat (19/1/2024) malam.
“Tim gabungan sudah diperintah oleh Kapolda Sulut untuk mendalami hal itu,” kata mantan Kapolres Bitung ini.
Proses penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan DIPA tersebut, Reindolf Unmehopa, sementara berjalan. Dan Tim gabungan sambungnya sedang memintai keterangan kepada anggota Polres Bitung.
“Anggota Polres Bitung sementara dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Beredar sebuah surat yang ditujukan kepada kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan pemotongan anggaran DIPA di Polres Bitung, Sulawesi Utara yang mencapai 90 persen.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian juga dikonfirmasi kepada ProNews mengatakan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, telah memerintahkan tim gabungan terdiri dari Itwasda dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya beredar surat yang menyatakan ‘Kami anggota Polri yang bertugas di Polres Bitung Polda Sulawesi Utara’ mengeluhkan pemotongan anggaran DIPA sampai 90 persen.
“Bukan hanya itu, disebutkan pula dana pengamanan dari instansi luar untuk kegiatan atau event diambil atau dipotong dengan besaran tertentu.
“Seharusnya DIPA tersebut setahu kami tidak boleh dipotong-potong karena diberikan Negara untuk kepentingan pelaksanaan tugas, akibatnya anggota menjadi malas untuk melaksanakan tugas dengan benar,” demikian tertulis dalam surat itu.
Bukan hanya dugaan polah Kapolres Bitung, surat tersebut pun mengeluhkan soal tindakan istrinya sebagai Ibu Ketua Cabang Bhayangkari.
“Demikian Keluhan kami semoga bisa didengar Bapak Kapolri,” tutup surat tersebut.
[**/arp]