PRONEWS, JAKARTA- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks yang digelar di Jakarta dan Bali, yang melibatkan praktik tukar pasangan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai pelaku utama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap melalui iklan daring yang mengajak masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks tukar pasangan.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks dan bertukar pasangan,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/2025).
Menurut polisi, IG dan KS menggunakan sebuah situs bernama SWXXX.com untuk mengundang peserta pesta seks.
Peserta yang mendaftar dapat bergabung secara gratis.
Namun, tanpa sepengetahuan peserta, tersangka diam-diam merekam kegiatan tersebut dan menjual video-video yang direkam kepada pihak lain.
“Pendaftar ini memiliki fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran.