Ketiga pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian setelah melihat korban masuk ke dalam toko.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Joel dan Rian, pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 10:00 WITA.

Kedua pelaku tersebut kini telah dibawa ke Markas Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku Okta yang diduga mengendarai sepeda motor masih dalam pencarian.

Korban yang mengalami luka tusuk di punggung kanan dan lecet-lecet di tubuhnya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski luka yang dideritanya cukup serius, kondisi korban dilaporkan stabil.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, melalui Kasie Humas Polres Minahasa, Iptu Maikel Siwu, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mengungkap kasus ini dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

“Situasi saat ini aman terkendali, dan kami akan terus bekerja untuk menangkap pelaku yang masih buron,” ujar Iptu Maikel Siwu.

[**/ARP]