MINAHASA- Ketua Umum Lembaga Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Aparatur Negara RI, Bambang S,SH mengungkapkan dukungannya terhadap Polres Minahasa dalam usaha mereka untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan gedung kantor permanen yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Sekretariat Daerah.
Dimana sebelumnya dugaan permasalahan pada proyek ini telah dilaporkan oleh salah satu penggiat anti korupsi pada tanggal 6 Oktober 2023.
Kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini terlihat dari total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 736.332.403, namun proyek tersebut masih belum tuntas seutuhnya.
Gedung dua lantai yang dikerjakan CV Tonindo Ercons seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2022.
Namun demikian, pelaksanaan proyek ini tidak sesuai yang diharapkan dan sebagian besar pembayaran proyek dikabarkan telah dibayarkan sepenuhnya kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender.
Ketua LI-TPK Bambang S.SH, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani dugaan korupsi.
Dalam situasi ini, LI-TPK mendukung upaya Polres Minahasa untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan memastikan bahwa pelanggaran yang terjadi, jika ada, ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.