TOMOHON|ProNews.id- Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan 5 warga terduga pelaku judi jenis kartu domino.
“5 warga tersebut diamankan pada hari Sabtu (14/10/2023) di kompleks terminal bayangan Tomohon-Sonder,” jelas Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Sulu.
Kelima warga tersebut tertangkap tangan sedang melakukan praktik judi kartu domino qiu-qiu, kata AKP Ferdy Sulu, Senin (16/10).
“Adapun identitas dari 5 orang pelaku judi yaitu, LM (38), RL (50), DL (38), FT (46), dan JN (47),” lanjutnya.
Awalnya Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Paslaten tepatnya di salah satu warung depan Taman Kota, terdapat kegiatan judi.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengintaian di tempat atau lokasi permainan judi tersebut, pada saat dilakukan pengintaian benar sementara berlangsung permainan judi kartu domino. Tidak menunggu lama Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 5 orang pria,” kata AKP Sulu.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang sejumlah Rp. 427.000 dan 2 pak kartu domino.
“Para pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tomohon untuk diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tomohon guna proses lanjut,” ujarnya.
[**/arp]