MANADO— Polresta Manado mengadakan kegiatan “Jumat Bacarita” di Kantin Presisi Polresta Manado. Acara yang dimulai pukul 09.00 Wita ini mengangkat topik tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Jumat (2/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib, KBO Sat Binmas Ipda Axel F. Pelongan, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Noldi Mahimborang, Kasubnit Bhabinkamtibmas Ipda Pranoto, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba menegaskan pentingnya kehadiran masyarakat dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita bersama mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Narkoba hanya akan merusak diri dan merusak masa depan,” katanya.

Terkait pertanyaan warga, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pengguna narkoba dapat diobati melalui program rehabilitasi. “Durasi rehabilitasi bisa bervariasi tergantung pada tingkat ketergantungan, mulai dari 3 hingga 9 bulan,” ujarnya.

Kegiatan “Jumat Bacarita” ini merupakan salah satu upaya Polresta Manado dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mengatasinya.

[**/IND]