MANADO— Guna menekan angka kriminalitas, Polresta Manado dan jajaran menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) tak berizin selama minggu pertama Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan, hasil dari operasi ini menunjukkan jumlah barang bukti miras yang berhasil disita oleh beberapa polsek jajaran.
“Total barang bukti yang disita yaitu, 93 liter miras jenis cap tikus dan 3 botol bir,” ujar Ipda Agus.
Lanjutnya, barang bukti yang disita tersebut telah dibuatkan berita acara tanda terima untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.
“Sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk kasus miras ini dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2024,” jelas Ipda Agus.
Sementara itu pada minggu pertama Agustus 2024, sebanyak 10 kasus miras telah disidangkan dalam sidang tipiring.
“Hasil putusan dari sidang tersebut adalah hukuman denda sebesar Rp300.000 per kasus, sementara barang bukti miras disita oleh negara dan akan dimusnahkan,” terang Ipda Agus.
Pihaknya menilai, operasi miras tak berizin ini terbukti efektif dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado.
“Jajaran Polresta Manado berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi ini guna menjaga kondusivitas wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras tak berizin,” tutup Ipda Agus.
[**/IND]
- atuan Reskrim Polresta Manado
- Bhabinkamtibmas Polresta Manado
- Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal
- Kapolres Manado
- Kapolresta Manado
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait
- Kasat Lantas Polresta Manado
- Kasat Samapta Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono
- Kasus miras
- Kerja sama antara Polresta Manado dan Pemerintah Kota Manado sangat penting
- manado
- Mapolresta Manado
- miras
- Operasi ini menunjukkan keseriusan Polresta Manado dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib
- Pihak kepolisian langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polresta Manado
- polisi menemukan sekitar 65 botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis cap tikus dengan total volume mencapai 40 liter
- Polresta Manado
- Polresta Manado Gencarkan Operasi Miras Ilegal: 40 Liter Cap Tikus Disita
- Polresta Manado Sita Puluhan Liter Cap Tikus dalam Operasi Razia Miras Ilegal
- Razia Peredaran Miras
- Tenggak Miras
- Wakapolres Manado