JABAR— Sederet barang bukti narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis yang totalnya mencapai lebih dari 6,6 kilogram dipajang dalam Konferensi Pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (24/7/2024).
Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
“Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo dan Panit Narkoba segera mengecek lokasi. Pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka di depan tempat kosnya,” ujar Kapolsek, Rabu (24/7/2024).
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2.872 Gram, tembakau sintetis seberat 3.735 Gram, tiga timbangan elektrik, sembilan botol cairan sinte, sepuluh plastik klip berbagai ukuran, dan dua baskom aluminium.
“Narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan sparepart kendaraan agar tidak terdeteksi,” jelas Kapolsek.
Para pelaku, yang ternyata residivis kasus serupa dan baru keluar dari penjara 1,5 bulan lalu, menggunakan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi kilat.
“Kemasan narkoba dibuat seolah-olah sparepart kendaraan dengan tambahan batu di dalamnya agar terasa berat,” ungkapnya.
Dalam pengirimannya, setiap kotak berisi narkoba dengan berat bervariasi mulai dari 5 Gram, 10 Gram, hingga 25 Gram, sesuai pesanan pembeli. Para pelaku mendapat keuntungan antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per Gram.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga tengah memburu seorang DPO bernama IL yang diketahui membeli sabu dari pelaku.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
[**/IND]
- 6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis Serta Modus Dibaliknya
- 8% Masyarakat Puas Kinerja Polri
- Anggota kepolisian
- Anggota Polisi
- Anggota polri
- anggota polri Korps Bhayangkara untuk terus meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian
- Antiteror Polri
- As SDM Kapolri
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM)
- Asisten SDM Kapolri
- Aslog Kapolri
- Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi
- Bareskrim Polri menegaskan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba yang telah berhasil ditangkap
- Berdasarkan pengakuan kurir Narkoba barang haram tersebut berasal dari Palembang
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Pol
- Diringkus Polisi
- Dittipidnarkoba
- DPO Narkoba
- Jakarta barat
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si
- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
- Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- Jerat Pasal TPPU. Strategi Bareskrim Polri Memiskinkan Bos Narkoba
- Jual Beli Narkoba
- Kanit Reskrim AKP Subartoyo
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
- Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
- Kepala Badan Narkotika Nasional
- kepolisian
- Kompol Sutrisno
- Modus pengiriman Narkoba barang melalui jasa ekspedisi kilat
- Narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan sparepart kendaraan agar tidak terdeteksi
- Narkotika
- Panit Narkoba
- Polisi menyita sejumlah barang bukti
- Polsek Kebon Jeruk
- Polsek Kebon Jeruk Ungkap 6