MANADO|PRONEWS.ID– Polsek Pelabuhan Manado mengamankan kurang lebih 275 liter minuman keras jenis cap tikus saat menggelar razia di pelabuhan setempat, pada Kamis (16/5/2024) pagi.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa beberapa kapal yang sedang bersandar. Kemudian menemukan barang bukti minuman keras tersebut di dalam bagasi sebuah mobil jenis minibus.
Petugas juga mengamankan pengemudi kendaraan bersama pemilik minuman keras. Menurut pengakuan pemilik, SP, warga Kabupaten Minahasa Selatan, minuman keras tersebut rencananya akan dikirim dan dijual ke Siau melalui Pelabuhan Manado.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
“Razia ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado, untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama akibat pengaruh minuman keras,” singkatnya.
[**/IND]
- . polda sulut
- atuan Reskrim Polresta Manado
- Bhabinkamtibmas Polresta Manado
- cap tikus
- Kapolres
- Kapolresta Manado
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait
- Kasat Lantas Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta
- Kasi Humas Polresta Manado
- Pelabuhan Manado
- penyelundupan
- Polresta
- Polresta Manado
- Polsek
- Resmob Polresta Manado
- ROTR Polresta Manado
- Satlantas Polresta Manado
- Sulawesi Utara