Prabowo mempertanyakan sikap jaksa penuntut dan meminta Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding. Ia bahkan menyebut hukuman yang pantas untuk kasus seperti ini adalah 50 tahun penjara.

“Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Vonisnya, ya, 50 tahun begitu kira-kira,” tambah Prabowo.

Prabowo juga menyinggung isu fasilitas mewah yang kerap dinikmati koruptor selama masa tahanan. Ia meminta Menteri Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa penjara tidak menjadi tempat nyaman bagi koruptor.

“Rakyat pun ngerti. Kalau rampok ratusan triliun, vonisnya ringan, nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” imbuh Prabowo.

Dalam pernyataannya, Prabowo mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk kembali pada nilai-nilai perjuangan bangsa yang berlandaskan integritas dan keadilan.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan tegas demi menjaga kepercayaan rakyat.

“Kita semua mari kembali ke jati diri kita 17 Agustus 1945, cita-cita pendiri bangsa kita,” pungkasnya.

[**/ML]